Perampok Nenek di Delitua Ditembak

oleh
DITEMBAK: Pelaku perampokan terhadap Erlina terpaksa ditembak di kedua kakinya karena berusaha melawan petugas.

POSMETROMEDAN.com – Jatanras Polrestabes Medan tembak satu pelaku perampokan, Fauzi Akmal (22) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lembah, Kelurahan Kampung Baru, Medan Maimun.

Dia terlibat aksi perampokan nenek-nenek di Jalan Ladang Ujung, Delitua, dengan menodongkan pisau kepada korban, Erlina (61) warga Jalan Berlian, Medan Johor. Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor BK 4497 UB.

Lantaran takut melihat sajam, korban pun menyerahkan sepeda motornya pada pelaku. Meski korban menjerit pelaku berhasil kabur dengan membawa sepeda motor korban. Korban pun melapor aksi perampokan itu pada polisi.

Dari laporan korban, Jatanras Polrestabes Medan mendeteksi pelaku berada di kawasan Jalan Badur. Pelaku pun diangkut polisi.

Tak sampai disitu, polisi mencari barang bukti sepeda motor milik korban. Pelaku mengakui sepeda motor dijual pada Masrina (48) warga Sibiru-biru, Deliserdang.

BACA JUGA..  Aksi Subuh Berujung Bui, Pencuri iPhone Dibekuk

Polisi pun meringkus Masrina berikut sepeda motor yang dibelinya seharga Rp1,2 juta. Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa (22/9/2020) membenarkan pelaku perampokan dan penadah diamankan.

“Tersangka terpaksa kita beri tindakan tegas keras terukur karena coba kabur saat pengembangan. Barang bukti pisau, ponsel genggam dan CCTV. Barang bukti sepeda motor dijual kembali oleh tersangka Masrina pada seorang warga berinsial Mul. Mul masih kita dalami lagi keberadaannya,” sebut Martuasah.

BACA JUGA..  Pencuri Motor Gadaikan Hasil Curiaan Beli Sabu

Dari catatan kepolisian, sambung Martuasah, tersangka Fauzi Akmal pernah terlibat aksi kejahatan di kawasan Jalan Semarak, Kanal Marindal dan di Kelurahan Sari Rejo.(sor/ras)