POSMETROMEDAN.com – Bandar narkoba yang kerap beroperasi di Jalan Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dibekuk polisi, pekan lalu.
Kuat dugaan, tersangka Ardian Syaputra Hulu (30) merupakan sindikat jaringan narkoba internasional.
Dari warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Lampu Satu, Medan ini petugas menyita barang bukti 3,64 ons sabu dan 16.901 butir pil ekstasi (Inex).
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan, barang bukti disita dari dua lokasi berbeda di Medan.
“Awalnya personel menangkap tersangka di Jalan Karya Jaya. Setelah itu, dilakukan pengembangan terhadap rumah di Jalan Gelas Gang Mangkok, Kecamatan Medan Petisah,” sebut Robert dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Jumat (18/9/2020).
Selain menyita barang bukti sabu-sabu dan ekstasi, petugas juga menyita timbangan elektrik dari rumah yang dijadikan tempat penyimpanan barang haram tersebut.
“Kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.(gib)












