Surbakti Tewas Dikeroyok di Lapo Tuak, Ini Hasil Pemeriksaan Tujuh Tersangka

oleh

DELISERDANG – Martinus Flantanius Surbakti Tewas Dikeroyok di lapo Tuak. Tujuh diduga pelakunya berhasil diamankan Unit Reskrim Polresta Deliserdang.

Peristiwa penganiayaan mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi Jumat dinihari (5/6/2020) di Lapo Tuak Pariban, Dusun I, Gang Wakap, Desa Sidodadi, Kecamatan Birubiru, Deliserdang.

Ketujuh terduga pelaku masing-masing, Peringeten Barus (37) warga Dusun I, Desa Batu Gemuk; Leo Fernando Karo- Karo (21) warga Dusun I, Desa Timbanglawan; Andi Setiawan Ginting alias Penjahat (19) warga Dusun I, Desa Timbanglawan; Pranta Tarigan (31) warga Dusun I, Desa Batu Gemuk; Edi Inganta alias Gondrong (40) warga Dusun II, Desa Salang Tungir; Alfian Barus (28) warga Desa Batu Gemuk dan Samuel Purba (34) warga Desa Batu Gemuk.

Ketujuhnya adalah warga Kecamatan Namorambe, Deliserdang.

Hasil pemeriksaan, peristiwa terjadi Kamis (4/6/2020) sekira pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA..  Balap Liar Digagalkan, 11 Remaja Diamankan

Saat itu, Martinus datang ke Lapo tuak Pariban dan duduk di meja No. 4. Ia ditemani waiters bernama Suryani alias Aan.

Kemudian, sekira pukul 22.30 WIB, Alfian Barus dan Samuel Purba yang berjumlah 7 orang datang ke lapo tuak tersebut.

Mereka duduk di meja nomor 7 dan nomor 8.

Lalu Aan yang sebelumnya duduk bersama korban, tiba-tiba mendatangi meja nomor 7 dimana Alfian Barus Cs sedang duduk di mejanya.

“Mau minum apa?” tanya Aan kepada pelaku.

Selesai mengorder, Aan kembali melanjutkan tugasnya.

Sekira pukul 02.00 WIB, tiba-tiba mendatangi Aan dan mengajak joged.

Saat korban sedang berjoged dengan Aan, tiba-tiba Alfian Barus mendatangi korban dan mengantuk kepalanya ke kepala korban.

Sembari menahan sakit, korban pergi ke arah sepeda motornya yang diparkir di sebelah pondok nomor 12.

BACA JUGA..  Miliki 6 Paket Sabu, Pengangguran di Tebingtinggi Gol

Ia mengambil sebilah parang dari along-along sepeda motornya.

Melihat itu, Aan memeluk korban dan mengajak korban keluar dari lapo tuak tersebut.

Korban kemudian kembali masuk ke lapo tuak dan hendak menghidupkan sepeda motornya. Tetapi tidak kunjung hidup.

Lalu Alfian Barus dan seorang temannya menghampiri korban. Saat itu Alfian Barus dan korban berbincang dengan menggunakan bahasa Karo

Lalu tiba-tiba korban mengambil parang yang ada dipinggangnya dan membacokkan kearah kepala Alfian Barus sebanyak dua kali.

Alfian Barus pun lari. Melihat kejadian tersebut Aan mendorong korban ke pondok 11 dan memeluknya.

Kemudian datang teman-teman Alfian Barus dari pondok 7 dan 8 dengan membawa kayu balok memukuli korban.

Korban yang saat itu dipeluk Aan, mendorong tubuh Aan sehingga terjatuh

Lalu korban mengejar orang yang mengeroyoknya sambil mengayunkan parang yang dipegangnya.

BACA JUGA..  Grebek Lapak Judi, Polsek Talun Kenas Zonk

Sedangkan Aan pergi menjauh dan masuk ke dalam kafe.

Dari dalam kafe tersebut, Aan melihat bahwa korban dikeroyok Alfian Barus dan teman-temannya.

Tidak lama setelah mengeroyok korban, Alfian Barus dan kawan-kawannya pergi menjauh.

Lalu Aan mendekati korban, kemudian Alfian Barus datang lagi dan mengambil parang yang tergeletak di dekat korban lalu membacokkan ke kaki kanan korban sebanyak dua kali lalu pergi.

Kemudian Aan mendekati korban yang sudah terbaring dan melihat bahwa bagian kepalanya banyak luka dan mengeluarkan darah, lalu pergi memberitahu keluarga korban.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIk saat dikonfirmasi awak media ini Sabtu (06/06/2020) membenarkan kejadian tersebut.

”Ketujuh tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Markus Flantanius Surbakti sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan,” terangnya.(asw)