MEDAN-Upaya kepolisian menangkap seorang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Belawan berujung pembacokan petugas polisi.
Korban adalah Aipda Daely, seorang anggota Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dibacok saat berhasil menangkap tersangka di Lorong Supir, Kelurhan Belawan I, Medan Belawan, Rabu (10/6/2020) malam.
Kejadian ini berawal saat Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan akan menangkap salah seorang tersangka Erwin.
Informasi yang diterima petugas, jika tersangka DPO itu diketahui keberadaannya di lokasi kejadian sedang duduk santai.
Petugas yang berjumlah 6 orang dipimpin Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan langsung menuju lokasi.
Sampai di lokasi, Erwin berhasil ditangkap oleh Aipda Daely dengan memegang tangan tersangka.
Nahasnya, saat tersangka hendak dibawa, mendadak datang sejumlah teman Erwin dan langsung menyerang.
Posisi Aipda Daely yang memegang tersangka jadi sasaran.
Dengan senjata tajam yang dibawa kawanan tersebut, Aipda Daely dibacok agar tersangka lepas.
Usai kejadian itu, Erwin dan kawan-kawannya berhasil melarikan diri.
Sedangkan petugas lainnya melarikan Aipda Daely ke RS Martha Friska untuk mendapat pertolongan.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rahmani Dayan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, Aipda Daely telah mendapat perawatan dan kini dirawat di RS Bhayangkara.
“Akibat dari kejadian tersebut Aipda Daely mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu dan lengan kanan,” jelasnya, Kamis (11/6/2020).
“Saat ini korban di rujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan dan tindakan nedis lebih lanjut,” sambungnya.
Dia memastikan pihaknya dalam proses mengejar tersangka dan teman-temannya yang telah melukai personilnya.(nin/pjs/ras)












