Dua Pasang Bukan Suami Istri Diamankan di Kos-kosan

oleh

Laporan Warga Lokasi Itu Diduga Sering Dijadikan Lapak Pakai Narkoba

MEDAN – Polsek Medan Timur merazia kamar kos-kosan yang berada di Jl.Gereja, Kel.Sidorame Barat I, Kec.Medan Perjuangan, Minggu ( 07/06) sekira pukul 00.30 WIB.

Hasilnya, 2 pasang muda-mudi yang bukan suami istri yang masing-masing berinisial KSG (22) warga asal Desa Bale Fadorotu, Kec.Lahewa, Kab.Nias Utara,  dan VANW (22) warga asal Desa Iranolase, Kec.Lahewa, Kab.Nias Utara, lalu RKS (24) warga Jl.Sei Bejangkar Blok I, Kab.Batubara,  dan E Br P (23) warga asal Dusun I, Teluk Kwantan, Provinsi Riau turut diamankan ke Mapolsek Medan Timur.

BACA JUGA..  Berbekal Informasi Warga, Pemilik Sabu 53 Gram Nyangkut

Kapolsek Medan Timur, Kompol Mhd Arifin SH melalui Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan saat ditanya wartawan mengatakan pemeriksaan ke kamar kosan yang berada di Jl.Gereja, Kel.Sidorame Barat I, Kec.Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi Sumut tersebut, guna menyahuti laporan masyarakat sekitar yang diterima Polsek Medan Timur via Aplikasi Polisi Kita.

Ilustrasi salah satu jenis narkotika

“Dalam laporan warga via Aplikasi Polisi Kita itu menyampaikan kalau kosan itu telah diduga sebagai tempat penyalahgunaan Narkotika dan asusila, “ ujar Kapolsek Medan Timur, Senin (08/06).

BACA JUGA..  Dari Hotel ke Sel, Pemilik Sabu Dibekuk

Kemudian sambung Kapolsek, petugas Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin langsung Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan beserta didampingi Bhabin Kamtibmas dan Kepling VIII, Kelurahan Sidorame Barat I inipun langsung bergerak ke lokasi.

Begitu tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap kamar kos-kosan tersebut. Dari dalam 2 buah kamar kosan tersebut, petugas menemukan 2 pasang muda-mudi yang bukan suami istri.

BACA JUGA..  Remaja Tewas di Parit Patumbak, 6 Anggota Gemot Ditangkap

Sedangkan untuk barang-barang terlarang tidak ada ditemukan di dalam kamar tersebut. Kemudian kedua pasang muda- mudi tersebut dibawa ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk ke depannya petugas kepolisian dari Polsek Medan Timur akan tetap memantau lokasi tersebut. Jika menemukan kembali kejadian sesuai yang dilaporkan akan dilakukan penindakan sesuai proses hukum yang berlaku,” tegas Kompol Arifin. (sor)