MEDAN-Soal pemanggilan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Khairuddin Syah Sitorus (KSS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Partai Golkar Sumut belum mau berkomentar.
Khairuddin dipanggil KPK terkait kasus penyelewengan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
Seperti diketahui, KSS merupakan kader partai berlambang beringin rindang tersebut.
Sekretaris Partai Golkar Sumut, Amas Muda Siregar mengaku belum mengetahui siapa yang dipanggil KPK terkait kasus itu.
“Karena masih inisial KSS. Saya juga belum dapat berkomentar, apakah dia orang Golkar atau bukan,” kata dia kepada wartawan via selular, Rabu (10/6/2020).
Namun, Amas mengaku Golkar Sumut mendukung KPK untuk menghabisi para koruptor.
“Tidak perduli itu mau dari partai Golkar atau dari mana. Pastinya masyarakat Sumut mendukung segala bentuk anti korupsi,” ucapnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan pemanggilan terhadap Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus (KSS).
KSS akan dimintai keterangan terkait kasus usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.
Rencananya KSS akan diperiksa sebagai saksi untuk pejabat nonaktif Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.
“Benar saat ini tim penyidik KPK sedang melakukan pengembangan,” kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Rabu (10/6/2020).(bbs)












