MEDAN-Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut membongkar pijat khusus gay di Komplek Setia Budi II, Jalan Ringroad, Medan Sunggal, Sabtu (30/5/2020).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar mengatakan, dalam pengungkapan ini ada 11 orang diamankan.
Selain tersangka, ada beberapa barangbukti berupa handphone, uang, dan alat kontrasepsi.
“Ada 11 orang yang diamankan semuanya laki-laki. Dimana 1 orang berinisial H adalah sebagai perekrut dan menyediakan tempat. Sedangkan lainnya adalah terapis,” ujar Irwan kepada sejumlah wartawan, Rabu (3/6/2020).
Irwan Anwar menuturkan, praktik pijat ini menjadi aneh karena semua terapisnya adalah lelaki begitu juga pengguna jasa.
“Maka menjadi aneh kalau ada kondom dan alat kontrasepsi yang ditemukan di TKP,” tutur Kombes Irwan.
“Untuk alat kontrasepsi yang diamankan yang dibawa ke Polda Sumut adalah yang utuh. Sementara yang sudah dipakai, diamankan personel sudah dibuang,” sambungnya.
Irwan menegaskan, dalam praktiknya kegiatan seperti ini sifatnya tertutup dan terbatas.
Dia mengklaim, para pelaku sudah mempunyai jaringan atau sel-sel komunikasi yang bisa mempertemukan antara mereka dengan para pengguna.
“Itu yang sedang kami dalami. Ada alat grup yang mereka gunakan. Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, praktik ini sudah berjalan kurang lebih selama dua tahun,” sebutnya.
Mantan Kapolsek Medan Kota itu menegaskan, khusus untuk tersangka H pihaknya mempersangkakan dengan UU 21 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang.
Dalam pasal ini disebutkan, bahwa untuk merekrut menampung dan menerima orang untuk tujuan eksploitasi, atau pemanfaatan fisik dan seksual, dipidana seringan-ringannya 3 tahun, dan selama-lamanya 15 tahun, dengan denda paling sedikit Rp120 juta dan maksimal Rp600 juta.
“Selain itu, tersangka H juga bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP yaitu menyebabkan atau memudahkan terjadinya perbuatan cabul,” pungkasnya.
Polda Sumut masih mengembangkan siapa yang terlibat dalam sindikat tersebut, termasuk siapa-siapa saja yang mempergunakan layanan ini, secara teknis akan ditelusuri.(gib/ras)












