TANJUNGBALAI – Sat Pol Air Polres Tanjungbalai bersama dengan personil BKO dari Pol Airud Polda Sumut amankan 21 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) illegal yang baru datang dari Malaysia.
TKI ilegal tersebut diamankan sesaat setelah tiba di kawasan hutan bakau Kambilik, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020 sekira jam 13.30 Wib.
Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH kepada awak media, Rabu (27/5) sore. Katanya, keberadaan dari ke-21 TKI illegal tersebut diketahui berdasarkan laporan dari nelayan yang langsung ditindak lanjuti oleh Sat Pol Air Polres Tanjungbalai bekerja sama dengan personil BKO dari Polairud Polda Sumut.
”Pada hari Rabu tanggal 27 Mei 2020 sekira jam 08.30 WIB tim patroli perairan gabungan Sat Pol Air Polres Tanjungbalai dengan personil BKO dari Polairud Polda Sumut sedang melaksanakan patroli di perairan Tanjungbalai dan Asahan. Sekitar pukul 13.30 Wib, personil Sat Pol Air Polres Tanjungbalai menerima informasi dari seseorang yang mengaku nelayan melalui handphone yang mengatakan, ada melihat sekelompok orang yang diduga TKI illegal sedang berada di hutan bakau Kambilik, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas patroli Pol Air langsung meluncur ke lokasi yang dimaksudkan dan menemukan sekelompok TKI illegal yang baru datang dari Malaysia. Selanjutnya, para TKI illegal yang seluruhnya berjumlah 21 orang, terdiri dari laki-laki dewasa 16 orang dan perempuan dewasa sebanyak 5 orang itu langsung diamankan ke Pos Induk Karantina Sementara Gugus Covid 19 di Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai guna menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai standar protokol kesehatan wabah virus corona atau covid19,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira,SIK,MH.
Menurut Putu Yudha, saat ini, ke 21 orang TKI ilegal tersebut sudah berada di Pos Induk Karantina Sementara Gugus Covid19, Kota Tanjungbalai guna menjalani proses pemeriksaan kesehatan sebelum diijinkan untuk kembali ke daerah asal masing-masing. (ign)












