Gelapkan Septor Majikan, Karyawan Diamankan di Palas

oleh

DELISERDANG – Dua bulan buron setelah melarikan sepedamotor, AN (34) warga Kecamatan Sibuhuan Kabupaten Padanglawas, diamankan dari Desa Waek I tepatnya Kecamatan Sibuhuan Kabupaten Palas. Selanjutnya AN diboyong ke Mapolsek Tanjungmorawa Polresta, Sabtu dinihari (30/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Informasi diperoleh Posmetro Medan, tersangka AN diamankan atas pengaduan korban Doni Harunsyah warga Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

Dalam pengaduan Harun, disebutkan tersangka AN adalah merupakan  salah seorang pekerjanya di Pasar Inpres Desa Tanjungmorawa B Kecamatan Tanjung Morawa.

BACA JUGA..  Bu Hakim Tewas Usai Perberat Hukuman Istri Mantan Presiden

Pada saat utun bertepan Hari Selasa tanggal 24 Maret tahun 2020 sekitar pukul 09.30 WIB, dan saat itu AN disuruh mengantar untuk mengantar pesanan ikan kepada pelanggan ke daerahb Pasar XIV Desa Limaumanis Kecamatan Tanjungmorawa yitu dengan menggunakan sepedamotor Honda Beat milik Harun.

Namun hingga siang, AN tidak kembali bersama sepedamotor milik korban, sementara handphonenya sudah tidak aktif lagi, sampai korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang.

BACA JUGA..  Operasi Senyap, Sarang Narkoba Dihancurkan, Dua Terduga Pengguna Ditangkap

Dan sampai ahirnya korban Harunsyah Mendapat info bahwa bahwasanya tersangka AN dan sepedamotor tersebut berada di Kabupaten Padanglawas.

Mendengar informasi tersebut akhirnya Tekab Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang  yang dibantu oleh Personel Polres Padanglawas,segera menindak lanjuti informasi tersebut yang akhirnya dapat mengamankan tersangka bersama barang bukti sepeda motor yang dibawa kabur tersangka AN.

BACA JUGA..  Laporkan Dugaan Korupsi di LLDIKTI, Aktivis Haris Hasibuan 'Diserbu' Akun Palsu Bernada Ancaman

Terkait pengamanan tersangka AN, AKP Sawangin Manurung SH selakunKapolsek Tanjung Morawa saat dikonfirmasi menyebutkan bahwasanya tentang pengamanan tersangka AN memang benar.

“Ya saat ini pihak Polsek Tanjung Morawa Polresta Deliserdang masih melakukan penyelidikan kepada tersangka AN untuk pengembangan kasus ini , “sebutnya singkat, Minggu sore ( 31/5 /2020 ) sekitar pukul 17.00 Wib. (asw)