SIANTAR | MU – Hasil musyawarah Komisi l DPRD Siantar akhirnya merekomendasikan kepada pimpinan DPRD Siantar untuk segera membentuk panitia khusus (Pansus) Dugaan Penistaan Suku Simalungun.
Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh ketua Kamaluddin Manik serta Sekretaris Komisi I Tongam Pangaribuan, sejak kemarin telah tersebar lewat pesan whatsApp. Di dalam surat tersebut, tidak diterakan tanggal penerbitan namun tertera bulan dan tahun (Mei-2018) ditujukan kepada pimpinan DPRD Siantar.
Kabar beredar, surat rekomendasi tersebut sudah diterima langsung oleh Ketua DPRD Siantar Marulitua Hutapea. Bahkan pembahasan pembentukan Pansus sudah ditentukan pada 25 Mei 2018 mendatang. Sayangnya, Marulitua yang coba dikonfirmasi, enggan memberikan jawaban. (Ung)