POSMETROMEDAN.com – Pelaku Pungli (pungutan liar) terhadap sopir truk di Tanjungmorawa berhasil diamankan polisi, Sabtu (30/10/2021) pukul 14.00 Wib. Penangkapan yang dilakukan Tekab
Topik: Wajib Setor Rp20 Ribu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


