Posmetromedan.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebingtinggi menetapkan dua orang tersangka, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk Kota Tebingtinggi, Sumatera
Topik: Kasusnya Dugaan Korupsi Proyek Tembok Penahan Pasar Induk
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

