POSMETROMEDAN.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tidak melarang kegiatan ibadah di tempat ibadah selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Topik: Imbau Masyarakat Terapkan Prokes
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


