POSMETROMEDAN.com – Konglomerat asal Medan Mujianto alias Anam ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) sejak Rabu kemarin (20/7/2022). Saat ini Mujianto ditahan
Topik: Diduga Terbelit Kasus Kredit Macet BNI dan Rugikan Negara Rp 39 Miliar Lebih
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


