POSMETRO MEDAN-Kasus dugaan pemalsuan akta atas terdakwa Saiman Siahaan bersama Rudi kembali disidangkan di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Tebingtinggi, Senin (4/8/2024).
Tag: Suhardi Matondang SH
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


