POSMETROMEDAN.com – Terbukti menggelapkan uang teman kecilnya (Rudy) sebesar Rp3,6 Miliar, abang beradik dihukum masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara. Kedua terdakwa
Tag: Kawan Tipu Kawan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


