POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lima lokasi berbeda akhirnya terbongkar. Dua pria berinisial IN (24) dan IR (25) diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan setelah diduga terlibat dalam lima aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.
Keduanya ditangkap pada Rabu (28/10/2026), setelah polisi melakukan penyelidikan dan pembuntutan. Salah satu pelaku lebih dahulu dibekuk saat berhenti di Indomaret Simpang Purwosari, setelah sebelumnya melintas dari Jalan K.L. Yos Sudarso menuju Jalan Krakatau, Medan Timur.
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian memburu dan menangkap pelaku lainnya di sebuah rumah di Jalan Marelan Raya, Gang Lurah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, Minggu (1/11/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap laporan warga. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga penegakan hukum,” tegasnya.
Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga beraksi di lima lokasi, yakni Klinik Serasi Sehat, Komplek Griya Marelan Tahap II, kawasan Jalan Masjid pinggir Sungai Deli, Jalan Tangguk Sentosa kawasan Griya Martubung I, serta Jalan Sukoharjo, Desa Helvetia.
Polisi juga mengungkap dugaan aliran barang hasil curian. Sejumlah sepeda motor disebut telah dijual kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Lek Jumadi. Identitas dan keterlibatan pihak lain masih didalami penyidik.
Dalam pengungkapan ini, petugas menyita satu unit Honda Vario dan satu unit Honda Beat sebagai barang bukti.
Kapolsek menegaskan penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan kedua terduga pelaku. Polisi masih memburu kemungkinan keterlibatan pihak lain sekaligus menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian lainnya.
Editor: Oki Budiman











