POSMETRO MEDAN – Tak butuh waktu lama, pelarian pria berinisial MS (30), terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), akhirnya terhenti di rumah mertuanya.
Pria asal Desa Muara Tapus, Kecamatan Manduamas, itu diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Polsek Barus.
Penangkapan MS merupakan hasil pengembangan laporan Agustina Manalu (39), warga Desa Bondar Sihudon, Kecamatan Andam Dewi, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna cokelat dari teras rumahnya pada Rabu (21/10/2026).
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.
Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan korban.
Pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan MS di rumah mertuanya di Desa Bukit Patupang, Kecamatan Barus. Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, MS mengakui telah membawa sepeda motor milik korban ke wilayah Pandan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menemukan sepeda motor tersebut di Kota Pandan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tapteng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dian, Sabtu (31/10/2026).
Ia menambahkan, sepeda motor tersebut rencananya akan dikembalikan kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
Editor: Oki Budiman











