Rumah Mertua Jadi Akhir Pelarian Terduga Maling Motor

oleh
Pria berinisial MS ditangkap polisi karena melakukan tindakan melawan hukum. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Tak butuh waktu lama, pelarian pria berinisial MS (30), terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), akhirnya terhenti di rumah mertuanya.

Pria asal Desa Muara Tapus, Kecamatan Manduamas, itu diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bersama Polsek Barus.

Penangkapan MS merupakan hasil pengembangan laporan Agustina Manalu (39), warga Desa Bondar Sihudon, Kecamatan Andam Dewi, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna cokelat dari teras rumahnya pada Rabu (21/10/2026).

BACA JUGA..  Keselamatan Berlalu Lintas Tanggung Jawab Bersama, Rico Waas Dukung Operasi Patuh Toba 2026

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan korban.

Pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan MS di rumah mertuanya di Desa Bukit Patupang, Kecamatan Barus. Tanpa membuang waktu, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan.

BACA JUGA..  Warga Aceh Disidang Kasus 20 Kg Sabu

Saat diinterogasi, MS mengakui telah membawa sepeda motor milik korban ke wilayah Pandan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menemukan sepeda motor tersebut di Kota Pandan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tapteng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Dian, Sabtu (31/10/2026).

BACA JUGA..  Rumah Boru Pasaribu Dibobol Maling, Perhiasan Emas Senilai Rp 640 Juta Hilang

Ia menambahkan, sepeda motor tersebut rencananya akan dikembalikan kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan aparat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan warga.

Editor: Oki Budiman