Pria di Nias Selatan Ditangkap, Sabu dan Senapan Angin Disita

oleh
Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nias Selatan. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Nias Selatan mengamankan seorang pria berinisial T di Desa Bawodobara, Kecamatan Teluk Dalam, Rabu (21/10/2026).

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita 10 bungkus plastik transparan yang diduga berisi sabu, lima alat isap, satu pucuk senapan angin, serta satu unit telepon genggam Redmi berwarna hitam.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Nias Selatan AKBP Alfian Tri Permadi, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nias Selatan, Rabu siang.

BACA JUGA..  Banjir Rob Masih Menjadi Tantangan, Zulham Minta Kualitas Pengejaan Infrastuktur di Belawan Jadi Prioritas

Kapolres menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Desa Bawodobara.

Berbekal laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan T sekitar pukul 11.00 WIB.

Tak hanya menelusuri dugaan peredaran narkotika, polisi juga mendalami keterkaitan T dengan tiga orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara narkotika. Namun, sejauh ini hubungan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

BACA JUGA..  Satresnarkoba Polres Toba Razia Kosan di Balige

“Kemungkinan keterlibatan pihak lain masih kami dalami melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka,” kata Alfian.

Hingga kini, polisi belum merinci berat barang yang diduga sabu maupun memastikan peran T dalam perkara tersebut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang bukti, kemungkinan keterlibatan pihak lain, serta kaitannya dengan jaringan narkotika yang sedang ditelusuri.

BACA JUGA..  Kasus Penembakan Doni Pacek,Polisi Amankan 3 Orang Lagi

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindaklanjuti laporan warga dan menelusuri dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Nias Selatan.

Sementara itu, penetapan peran dan status hukum T tetap menunggu hasil penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: Oki Budiman