POSMETRO MEDAN – Polres Pelabuhan Belawan dinilai lemah dalam menangani kasus pemerkosaan, khususnya yang dialami NAB (15).
Pasalnya, petugas masih belum mampu menangkap pelaku, meski kasus ini telah berlalu sekitar 10 bulan.
Peristiwa memilukan tersebut menimpa NAB, warga Belawan, yang berawal saat dirinya berkenalan dengan seorang pria bernama Imul melalui perantara rekannya.
Selama dua bulan awal kenal, pelaku bersikap sangat baik sehingga korban merespons dengan ramah.
Namun di balik sikap manis tersebut, pelaku rupanya menyusun siasat untuk menjebak korban.
Seminggu kemudian, pelaku mengundang korban dengan dalih ingin mengajak jalan-jalan dan menghadiri acara keluarga.
Korban yang masih polos menuruti ajakan tersebut. Namun alangkah terkejutnya korban, ajakan acara keluarga itu ternyata hanya modus jebakan.
Di dalam kamar Hotel Budi Belawan Sicanang, pelaku memaksa dan menelanjangi korban hingga melakukan pemerkosaan.
Sesampainya di rumah, korban yang tampak trauma dicecar berbagai pertanyaan oleh orang tuanya.
Korban akhirnya mengaku, bahwa dirinya telah diperkosa oleh Imul di dalam hotel tersebut.
Akibat dampak psikologis dan trauma mendalam atas peristiwa itu, NAB kini harus putus sekolah.
Kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur ini telah dilaporkan secara resmi oleh korban dan orang tuanya ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Laporan tersebut tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan nomor STTLP/1022/XII/2025/SPKT/POLRES PEL.BLW/POLDA SUMUT tertanggal 30 Desember 2025. Namun hingga kini, penanganan perkara tersebut terkesan berjalan di tempat.
Menanggapi mangkraknya penanganan kasus kekerasan seksual anak ini, Ketua Pemuda Demokrasi Indonesia Wilayah Sumatera, Drs Rafli Tanjung, menyayangkan sikap jajaran Polres Pelabuhan Belawan yang dinilai lamban dan mengabaikan pengaduan masyarakat.
“Kita anggap personel Polres Pelabuhan Belawan tidak mematuhi instruksi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto,” tegas Drs Rafli Tanjung, Selasa (20/10/2026).
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya SP Sembiring, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp terkait perkembangan laporan tersebut, enggan memberikan komentar.(tbn)











