POSMETRO MEDAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Deli Serdang resmi memberikan Surat Peringatan Pertama (SP-1) kepada tiga anggotanya di DPRD Kabupaten Deli Serdang.
Surat bernomor ST-31/I/0-043/DPC-GERINDRA/DS/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 itu ditujukan kepada Dedi Syahputra, S.H., Paian Purba, S.H., dan Marim Sitepu yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang Fraksi Partai Gerindra.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPC Gerindra Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H dan Seketaris DPC Gerindra Deli Serdang Sri Rezekika Handayanibdisebutkan bahwa pemberian SP-1 dilatarbelakangi pelanggaran disiplin organisasi karena ketiganya telah menandatangani Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Deli Serdang.
DPC menilai, salah satu Pimpinan DPRD yang menjadi sasaran mosi tersebut adalah Zakky Shahri, S.H., yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Deli Serdang dan rekan mereka sendiri dalam satu fraksi. Zakky Shahri sendiri ditunjuk langsung oleh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, sehingga tindakan menandatangani mosi itu dianggap berselisih dengan keputusan Ketua Umum yang merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dan final dalam Partai Gerindra.
Atas pelanggaran tersebut, DPC Gerindra Deli Serdang memutuskan untuk memberikan SP-1 kepada ketiganya dan memerintahkan mereka menyampaikan klarifikasi serta penjelasan secara tertulis kepada DPC paling lambat 3 hari sejak surat diterima, dengan memuat alasan dan pertimbangan pengambilan keputusan menandatangani mosi tersebut.
DPC juga mengingatkan ketiganya untuk senantiasa menjaga hubungan baik sesama kader, khususnya dalam satu Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Deli Serdang, serta menyelesaikan setiap perbedaan pandangan melalui musyawarah dan mekanisme internal Partai. Selain itu, ketiganya diperintahkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kader sesuai AD/ART, peraturan organisasi, dan ketentuan yang berlaku dengan tetap menghormati peraturan perundang-undangan dan tata tertib DPRD.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Deli Serdang Ilham Pulungan membenarkan surat tersebut sudah diterima fraksi. Ia mengatakan, “Surat SP-1 dari DPC sudah kami terima di Fraksi. Sudah saya tugaskan staf untuk menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan.” Kata Ilham Senin 19/10/2026.
Ilham juga mengingatkan kepada rekan-rekannya agar tetap menjaga soliditas dan marwah fraksi Gerindra, serta menyelesaikan setiap perbedaan pandangan melalui mekanisme internal partai agar tidak menimbulkan kegaduhan di internal DPRD.
Paian Purba saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui adanya surat peringatan dari DPC Partai Gerindra Deli Serdang terhadapnya namun ia enggan menanggapi lebih jauh masalah ini. ( Wan)
Foto : Tiga Anggota DPRD Deli Serdang Yang Mendapat SP dari DPC Partai Gerindra











