POSMETRO MEDAN – Tim gabungan dari Satres Narkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (16/10/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FI (27), yang diduga sebagai bandar narkoba.
Dari lokasi, petugas menyita setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, timbangan elektrik, uang yang diduga hasil penjualan narkoba, serta sepucuk senjata jenis airsoft gun dan dua bilah sangkur.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan barang bukti tersebut ditemukan saat petugas melakukan penindakan di lokasi.
“Yang kita sita setengah kilogram ganja, sejumlah alat isap sabu, dan timbangan elektrik. Petugas juga menemukan sepucuk airsoft gun dan dua bilah sangkur,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Keberadaan airsoft gun dan senjata tajam tersebut turut menjadi perhatian petugas karena diduga dipersiapkan untuk menyerang aparat.
Seluruh barang bukti telah diamankan ke Polrestabes Medan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
AKBP Rafli menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Pengawasan di kawasan tersebut akan terus dilakukan, dan polisi tidak akan segan mengambil tindakan apabila kembali ditemukan aktivitas peredaran narkotika.
Penindakan ini menjadi peringatan keras bahwa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba akan terus menjadi sasaran pengawasan dan penegakan hukum demi menjaga keamanan masyarakat.
Editor: Oki Budiman











