Pembentukan Regulasi Daerah Kembali Menjadi Perhatian DPRD Kabupaten Batu Bara

oleh

POSMETRO MEDAN – Dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, DPRD Batu Bara Kamis (8/10/2026), enam fraksi menyampaikan sikap dan catatan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah yang akan memasuki pembahasan lanjutan.Layanan pers rilis

Agenda berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara mulai pukul 10.00 WIB. Hadir Ketua DPRD Muhammad Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, serta anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.

Dari pihak Pemerintah Kabupaten Batu Bara hadir Sekretaris Daerah Rusian Heri yang mewakili Bupati Batu Bara. Rapat juga dihadiri jajaran OPD dan unsur Forkopimda.”

“Tiga Ranperda yang menjadi perhatian dalam pandangan fraksi meliputi Ranperda tentang perubahan atas Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 3 Tahun 2020 terkait penambahan penyertaan modal kepada PT Pembangunan Bahtera Berjaya, Ranperda tentang Inovasi Daerah, serta Ranperda perubahan keempat atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

BACA JUGA..  Wabup Syafrizal Hadiri Upacara HUT ke-81 TNI di Kisaran

Pandangan yang disampaikan fraksi menunjukkan adanya kesamaan arah, yakni memberikan kesempatan kepada Ranperda untuk dibahas lebih lanjut dengan tetap memperhatikan substansi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya tata kelola BUMD yang sehat, profesional dan berpihak pada kepentingan rakyat.Layanan Pemda”sm

EDITOR: Putra