POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian di dua lokasi berbeda di Kota Binjai akhirnya terungkap. Polisi menangkap dua pria berinisial S (24) dan Y (42) yang diduga terlibat dalam pencurian ruko salon kecantikan dan rumah kos.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur Purba mengatakan, pelaku S ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial ANS (51).
Ruko salon kecantikan milik korban di Binjai Timur dibobol pada Rabu (23/9/2026) pagi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.
“Pelaku inisial S kami amankan saat berada di Gang Pepaya, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur,” kata Hotdiatur, Senin (28/9/2026).
Sementara itu, pelaku Y diduga terlibat pencurian di sebuah rumah kos milik SP (55) di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur.
Sejumlah barang di dalam kosan raib, dengan total kerugian korban mencapai Rp7 juta.
“Untuk pelaku inisial Y juga sudah kami tangkap saat berada di Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo,” ujarnya.
Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Binjai untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus tersebut dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya.
Editor: Oki Budiman











