Ketua Komisi III DPRD Akan Segera Panggil Kadisdik Tebingtinggi Mengenai Pencopotan Kepala SD

oleh
Ketua Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi. Andar Alatas Hutagalung, SH, MH.

POSMETRO MEDAN – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi, Andar Alatas Hutagalung, SH, MH, akan segera memanggil kepala dinas pendidikan (Kadisdik) Kota Tebingtinggi, Denni Saragih, SE terakit pencopotan kepala sekolah (Kepsek) yang viral di media sosial.

Hal itu disampaikannya saat ditemui awak media di ruang Fraksi Gerindra DPRD Kota Tebingtinggi, Jl. Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin(21/9) sekira pukul 14:30.

“Saya akan segera menyurati Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi terkait viralnya pencopotan kepsek yang diduga khalayak ramai ada kaitannya dengan dana revitalisasi,” ucap Andar Alatas Hutagalung, SH, MH.

BACA JUGA..  Korupsi Pengadaan Jilbab Rp 525 Juta di Pemkab Deli Serdang Terbongkar, Ini Kata Inspektur

Lanjut, Andar mengatakan selain meminta klarifikasi terkait berita yang viral 2 hari ini, dirinya juga akan menanyakan mekanisme pencopotan kepsek yang terjadi saat ini, apakah sudah sesuai aturan atau tidak.

“Mekanisme pelantikan kepsek baru, dan pencopotan kepsek lama juga akan kita tanyakan kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Tebingtinggi,” jelas Andar.

Ketika disinggung awak media mengenai keterangan dari Wali Kota Tebingtinggi, H Iman Irdian Saragih, yang mengatakan bahwa pencopotan kepsek ini merupakan penyegeran, Andar mengatakan itu juga nanti akan kira cek dan akan kita minta buka datanya selebar-lebarnya.

BACA JUGA..  Barang Bukti 43 Perkara Inkrah, Sabu, Ekstasi hingga Ganja Dimusnahkan

“Kalau memang benar penyegaran, kita akan cek apakah ada kepsek yang masa jabatannya lebih lama dari ibu-ibu kemarin atau tidak, karena informasi yang saya dapat Bu Elysa itu baru 8 tahun menjabat, sedangkan Bu Tety itu baru 6 tahun menjabat,” tegasnya.

Diakhir, Andar mengatakan bahwa Komisi III DPRD Kota Tebingtinggi nanti akan segera turun ke lapangan mengecek seluruh dana revitalisasi yang sedang bekerja di seluruh sekolah di Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA..  Korupsi Dana BOS Rp513 Juta Terbongkar, Tiga Terdakwa Masuk Bui

“Komisi III akan turun mengecek langsung terkait dana revitilisasi ini ke sekolah-sekolah, jika ada yang tidak sesuai maka akan kita lakukan rekomendasi agar aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan,” tutupnya.

Penulis Berita : Martin Siagian

EDITOR : Putra