POSMETRO MEDAN – Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (KP3) Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, diperiksa Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Samosir, Kamis (17/9/2026).
Ia diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran UU ITE yang dilayangkan anggota DPR RI, Rapidin Simbolon.
Tumiur mulai diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB dan keluar pukul 18.58 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Jaingat Sihaloho.
Penyidik Tipidter Polres Samosir Brigpol Roden Turnip membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, benar kita periksa sejak pukul 15.00 tadi,” kata Roden singkat saat dikonfirmasi pukul 17.00 WIB, tanpa merinci materi pemeriksaan.
Kuasa hukum Tumiur, Jaingat Sihaloho menjelaskan pemeriksaan masih tahap klarifikasi atas undangan penyidik.
Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan, terutama terkait maksud kalimat yang ditulis kliennya di grup WhatsApp Samosir Negeri Indah (SNI).
“Ini masih undangan dan klarifikasi. Ada sekitar 20 pertanyaan terkait maksud dan arti kalimat yang disebutkan dalam grup WhatsApp SNI,” ujar Jaingat.
Menurutnya, komentar Tumiur berkaitan dengan upaya melindungi program kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Perdebatan di grup bermula dari pembahasan pembagian alat pertanian di Kabupaten Samosir.
Dalam pemberitaan, Rapidin Simbolon disebut membagikan alat pertanian.
Tumiur kemudian berkomentar bahwa program tersebut merupakan program Kementerian Pertanian (Kementan). Dalam komentar itu juga terdapat kata “pengoplos”.
Saat ditanya mengapa pembagian alat pertanian oleh anggota DPR RI lain di Samosir tidak pernah dikomentari Tumiur, Jaingat mengaku tidak mengetahui.
“Saya tidak mengetahuinya. Tadi hanya berdasarkan keterangan Tumiur yang saya sampaikan,” katanya.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa dua admin grup WhatsApp SNI, Jepri Sitanggang dan Hotdon Naibaho, sebagai saksi.
“Saya diperiksa sebagai admin grup. Penyidik meminta keterangan terkait aktivitas dan informasi di dalam grup WhatsApp,” ujar Jepri.
Senada, Hotdon menyebut ia memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya di grup tersebut.
“Saya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui dan apa yang terjadi di dalam grup,” kata Hotdon.
Pemeriksaan Kadis KP3 dan sejumlah saksi menjadi bagian dari pendalaman laporan tersebut. (bbs)












