Kunci Masih Tertinggal, Angkot Dibawa Kabur, Pelaku Akhirnya Ditangkap Warga

oleh
Pria berinisial MAH diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Nekat membawa kabur angkutan kota (angkot) yang terparkir di pinggir jalan, seorang pria berinisial MAH (26) akhirnya tak berkutik setelah dikejar dan diamankan warga di Jalan Bunga Pariama, Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (10/9/2026).

Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan angkot Mekar Jaya miliknya di pinggir jalan sebelum meninggalkan kendaraan sementara untuk pergi ke sebuah warung.

Celakanya, kunci kontak masih tertinggal di dalam kendaraan. Kaca pintu angkot juga dalam keadaan terbuka.

BACA JUGA..  Tak Ada Ampun! 29 Motor Terjaring Razia Knalpot Brong

Tak lama berselang, korban melihat seorang pria yang tidak dikenal membawa angkot tersebut. Korban spontan meminta bantuan warga dan melakukan pengejaran.

Kejar-kejaran itu akhirnya membuahkan hasil. MAH berhasil diamankan warga sebelum kemudian diserahkan kepada personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting melalui Kanit Reskrim Ipda Ropii membenarkan penangkapan tersebut.

“Korban kemudian melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal membawa kendaraan tersebut. Korban bersama beberapa warga selanjutnya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan yang bersangkutan,” ujar Ropii, Sabtu (12/9/2026).

BACA JUGA..  Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk Pimpin DPC HKTI Samosir Periode 2026-2031, Dukung Kemajuan dan Kesejahteraan Petani

Mendapat laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Ipda Ropii langsung mendatangi lokasi. Polisi melakukan pemeriksaan TKP, meminta keterangan saksi serta mengamankan angkot yang diduga menjadi objek pencurian.

Satu unit Daihatsu angkot BK 1307 GO warna kuning tahun 2004 diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan tercatat atas nama FA Mekar Jaya dengan kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp35 juta.

MAH kemudian dibawa ke Mapolsek Medan Tuntungan untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, pria tersebut diduga mengakui telah membawa angkot tersebut.

BACA JUGA..  Rumah Eks Cawalkot Sibolga Diteror OTK, Mobil Dilempar Batu lalu Dibakar

“Terduga pelaku sudah diamankan dan barang bukti kendaraan juga telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Ropii.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dengan memeriksa korban, saksi dan terduga pelaku. Kasus tersebut telah dilaporkan melalui LP/B/371/IX/2026/SPKT Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut tertanggal 10 September 2026.

MAH kini diproses dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Editor: Oki Budiman