Soroti Harga Ayam Potong Capai Harga Rp60 Ribu, Afandi Harahap: Jangan Tunggu Warga Menjerit Baru Bergerak

oleh
Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap.

POSMETRO MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap menyoroti kenaikan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok atau sembako yang dinilai semakin membebani masyarakat, terutama kenaikan harga ayam potong yang disebut terjadi cukup drastis, mencapai di harga Rp. 60.000.

Menurut Afandi, lonjakan harga ayam potong menjadi persoalan yang tidak boleh dianggap sepele oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Sebab, ayam merupakan salah satu sumber protein yang paling banyak dikonsumsi masyarakat dan menjadi kebutuhan sehari-hari rumah tangga.

Kenaikan harga ayam potong, kata Afandi, secara langsung berdampak terhadap pengeluaran masyarakat. Tidak hanya konsumen rumah tangga, pedagang makanan, warung nasi, hingga pelaku usaha kuliner juga ikut merasakan dampaknya karena meningkatnya biaya bahan baku.

“Yang kita soroti bukan hanya kenaikan harga sembako secara umum, tetapi juga harga ayam potong mencapai harga Rp.60.000, yang kenaikannya sangat drastis. Ini tentu sangat membebani masyarakat. Ayam merupakan kebutuhan pangan yang cukup banyak dikonsumsi warga,” ujar Afandi Harahap.

Ia menilai, kondisi tersebut seharusnya dapat diantisipasi apabila Pemko Medan melalui instansi terkait melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pangan secara rutin di lapangan.

BACA JUGA..  Tampil Melesat, Astra Honda Raih Podium dan Poin Penting di ARRC Sepang

Afandi mengingatkan, pemerintah jangan hanya bergerak setelah masyarakat ramai menyampaikan keluhan. Pemerintah, menurutnya, harus memiliki sistem pengawasan dan deteksi dini terhadap pergerakan harga kebutuhan pokok sehingga gejolak harga dapat segera ditangani sebelum semakin membebani masyarakat.

“Pemerintah itu harus hadir dan cepat tanggap dengan situasi dan kondisi yang sudah meresahkan warga masyarakat. Jangan sudah berkoar-koar masyarakat, baru sibuk merespons,” tegasnya.

Afandi bahkan mengibaratkan pola kerja pemerintah yang baru bergerak setelah persoalan membesar seperti pemadam kebakaran.

“Pepatah mengatakan, bagaikan pemadam kebakaran. Begitu api muncul, barulah sibuk hendak memadamkannya. Jangan sampai pola seperti ini terjadi dalam persoalan harga kebutuhan pokok masyarakat,” katanya.

Menurut Afandi, Pemko Medan harus segera mencari tahu penyebab kenaikan harga ayam potong tersebut. Pemerintah tidak cukup hanya melihat harga di tingkat pedagang, tetapi perlu menelusuri rantai pasok mulai dari peternak, distributor hingga pedagang di pasar.

Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui apakah kenaikan tersebut disebabkan berkurangnya pasokan, meningkatnya biaya produksi dan distribusi, tingginya permintaan, atau terdapat persoalan lain di sepanjang rantai distribusi.

BACA JUGA..  Lailatul Badri Dorong Rico Waas Minimalisir Biaya Operasional BRT

“Dinas terkait harus turun langsung ke lapangan. Cek harga di pasar, cek ketersediaan ayam, bagaimana distribusinya dan apa penyebab kenaikannya. Jangan hanya menunggu laporan atau keluhan masyarakat,” ujarnya.

Afandi juga meminta Pemko Medan memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, distributor, peternak, pedagang dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga ketersediaan serta kestabilan harga pangan.

Menurutnya, jika pasokan memang menjadi persoalan, pemerintah harus segera mencari solusi agar tidak terjadi kelangkaan yang kemudian mendorong harga semakin tinggi.

“Kalau memang persoalannya pasokan, pemerintah harus segera mencari jalan keluar. Kalau ada masalah distribusi, benahi distribusinya. Jangan sampai persoalan di hulu akhirnya dibebankan kepada masyarakat di tingkat konsumen,” katanya.

Ia juga meminta agar langkah intervensi pasar dilakukan apabila kondisi harga sudah berada pada level yang memberatkan masyarakat. Pasar murah maupun operasi pasar, menurutnya, dapat menjadi salah satu solusi jangka pendek, namun harus dibarengi dengan pembenahan persoalan pasokan dan distribusi.

Afandi menegaskan, pengendalian harga pangan tidak boleh dilakukan secara sporadis atau hanya menjelang momentum tertentu. Pengawasan harus menjadi pekerjaan rutin pemerintah karena harga bahan pangan dapat berubah sewaktu-waktu.

BACA JUGA..  Kondisi Lantai Sebagian Rusak,Proyek P3-TGAI Desa Lawe Hakhrum Dikerjai Asal-Asalan

“Jangan ketika harga sudah tinggi baru pemerintah sibuk melakukan operasi pasar. Yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah bisa mencegah kenaikan harga yang terlalu tinggi sejak awal,” katanya.

Ia mengatakan, kenaikan harga ayam potong harus menjadi perhatian serius karena dampaknya tidak hanya dirasakan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga para pelaku usaha kecil yang menjadikan ayam sebagai bahan utama dagangan.

“Kalau harga ayam naik drastis, pedagang makanan juga terdampak. Mau menaikkan harga jual, pembeli keberatan. Tidak dinaikkan, keuntungan mereka yang tergerus. Jadi dampaknya berantai,” jelas Afandi.

Karena itu, Afandi meminta Pemko Medan tidak menunggu gejolak harga semakin meluas. Pemerintah harus hadir sebagai regulator sekaligus pelindung kepentingan masyarakat.

“Intinya pemerintah harus hadir. Jangan setelah masyarakat menjerit baru pemerintah bergerak. Pemerintah harus mampu membaca situasi, melakukan pengawasan dan mengambil langkah cepat sebelum harga semakin tidak terkendali,” pungkasnya. (*)

Editor: Ali Amrizal