Residivis Narkoba Kembali Beraksi, Ngaku Jual Sabu karena Tak Punya Kerja

oleh
Pelaku DA saat diinterogasi pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Tak punya pekerjaan bukan alasan untuk menjual narkotika. Seorang pemuda berinisial DA (25) justru nekat terjun menjadi pengedar sabu setelah mengaku kesulitan mendapatkan pekerjaan.

DA diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Timur saat penggerebekan sarang narkoba di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (31/8/2026) sore. Dari tangan DA, polisi menyita barang bukti sabu dan sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Di hadapan petugas, DA mengungkap bagaimana dirinya menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu bulan terakhir. Ia mengaku memperoleh sabu dari kawasan Bagan, Medan Belawan.

“Ngambil barang di Bagan. Beli Rp250 ribu, terus aku pecah-pecah untuk paket Rp40 ribu sampai Rp50 ribu,” ujar DA, Selasa 1 September 2026.

BACA JUGA..  Laporan Warga Masuk 110, Polsek Medan Baru Langsung Sikat Dugaan Balap Liar

Dari setiap paket yang dijual, DA mengaku bisa mengantongi keuntungan sekitar Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Pelanggannya pun diwajibkan membeli minimal paket senilai Rp40 ribu.

“Paling kecil paket Rp40 ribu. Tadi baru satu pasien yang belanja paket Rp50 ribu,” katanya.

Ironisnya, DA bukan kali pertama berurusan dengan narkoba. Ia mengaku pernah tersandung kasus serupa pada 2020, saat usianya masih 18 tahun. Dalam kasus tersebut, DA divonis lima tahun penjara dan mengaku menjalani hukuman selama tiga tahun satu bulan sebelum bebas pada 2023 melalui program pembebasan bersyarat.

BACA JUGA..  Erupsi Gunung Sinabung, Sejumlah Penerbangan di Bandara Kualanamu Terganggu

“Waktu itu usia ku 18 tahun. Aku bebas tahun 2023. Aku urus PB dan menjalani tiga tahun satu bulan,” ucapnya.

Saat penggerebekan berlangsung, DA ternyata tidak seorang diri. Ia mengaku bersama seorang rekannya. Begitu mengetahui kedatangan petugas, DA panik dan memilih kabur ke kamar bagian belakang rumah lalu bersembunyi di kolong tempat tidur.

Sementara rekannya memilih jalan berbeda. Ia nekat melompat tembok belakang rumah dan berhasil melarikan diri.

“Dia lompat tembok. Aku tadi langsung masuk ke kamar. Habis itu aku nggak tahu lagi dia ke mana,” ungkap DA.

DA beralasan dirinya kembali menjual narkoba lantaran tak memiliki pekerjaan. Ia mengaku sudah mencoba melamar ke sejumlah tempat, namun tak kunjung diterima.

BACA JUGA..  Digerebek Polisi, Pelaku Narkoba Lompat ke Sungai

“Udah pernah ngelamar ke sana-sini, tapi nggak ada juga yang nerima. Ya sudah, nekat-nekatan aja lah jual ini,” katanya.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, membenarkan penangkapan tersebut. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok maupun peredaran sabu yang melibatkan DA.

“Sudah kita amankan. Dugaan kita pengedar. Namun masih kita dalami lagi,” ujar Agus.

Pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena DA diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Polisi kini terus mendalami asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di kawasan Medan Perjuangan.

Editor: Oki Budiman