POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian sepeda motor yang menyasar seorang nelayan saat mencari ikan di laut berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Lima Puluh.
Seorang pria berinisial SAK (56) ditangkap setelah diduga mencuri sepeda motor milik korban yang diparkir di tangkahan Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di Desa Suka Ramai, Kecamatan Air Putih, Rabu (5/8/2026).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu unit Honda Supra Fit milik korban, Ismail (40), yang sebelumnya sempat hilang.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba menjelaskan, pencurian terjadi pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu Ismail menitipkan sepeda motornya di tangkahan Pematang Kawat sebelum berangkat melaut menggunakan sampan.
Namun, ketika kembali sekitar pukul 14.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya telah raib.
Upaya pencarian bersama warga tidak membuahkan hasil hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lima Puluh.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Margianto langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi. Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas pelaku.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap SAK di kediamannya. Polisi juga menemukan sepeda motor milik korban yang masih dikuasai pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, SAK mengakui telah mengambil sepeda motor milik Ismail dari lokasi tangkahan saat korban berada di laut.
“Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Lima Puluh untuk melengkapi proses penyidikan dan berkas perkara,” ujar AKP Pardamean Tamba.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus mengembalikan kendaraan korban dan menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Lima Puluh dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat pesisir.
Editor: Oki Budiman











