POSMETRO MEDAN – Gerak cepat Satreskrim Polres Batu Bara membuahkan hasil. Tiga pelaku perampasan tas milik seorang perempuan di depan minimarket, Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, berhasil dibekuk hanya beberapa hari setelah aksi nekat mereka terekam kamera pengawas (CCTV).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial W (22), YP (18), dan HS (17), yang masih berstatus anak di bawah umur. Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.
Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, menjelaskan, aksi perampasan itu terjadi pada Jumat (24/7/2026). Saat itu, korban Erna Yanti Sitohang sedang menunggu di dalam mobil yang diparkir suaminya, Jonri Sijabat, di depan sebuah minimarket.
Ketika Jonri masuk untuk berbelanja, para pelaku yang diduga telah mengintai langsung membuka pintu mobil dan merampas tas sandang milik korban. Setelah berhasil menguasai tas tersebut, ketiganya kabur menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.
Di dalam tas korban terdapat uang tunai sebesar Rp9 juta, telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, STNK, serta sejumlah dokumen penting lainnya.
Korban bersama suaminya segera melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Batu Bara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resum Satreskrim di bawah pimpinan Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan rekaman CCTV.
“Setelah identitas para pelaku berhasil diketahui, Tim Opsnal Unit Resum langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi yang berbeda,” ujar AKP Pardamean Tamba, Kamis (30/7/2026).
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa telepon genggam, tas beserta dompet korban, kartu identitas, kartu ATM, STNK, berbagai dokumen penting, serta sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor yang digunakan saat beraksi.
Kini, ketiga tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah Batu Bara.
Editor: Oki Budiman












