Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Tali Air Anggaran 1,5 Milyar Dinas PU Deli Serdang Mangkrak

oleh
Proyek Mangkrak Saluran Air Dinas PU Deli Serdang di Desa Sekip Lubuk Pakam.

POSMETRO MEDAN – Elemen Masyarakat mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Sumatera Utara atau Polda Sumut mengusut penggunaan anggaran negara sebesar Rp 1,5 Milyar pada proyek pembangunan gorong – gorong milik Dinas SDABMBK atau Dinas PU Kabupaten Deli Serdang.

Pasalnya proyek itu terlihat mangkrak dan malah mengakibatkan bahaya bagi masyarakat.

Seorang anak remaja SMP berinisial ZI jatuh saat kegiatan belajar olahraga dan tertusuk besi cor coran tali air yang pembangunannya tak tuntas. Akibatnya korban mengalami luka dibagian kepala. Akibat kejadian itu orang tua korban mendatangi pihak sekolah dan meminta perobatan. Mereka tak menyangka ada proyek pembangunan mangkrak milik pemerintah yang menjadi sumber bahaya bagi anaknya.

BACA JUGA..  Baru Ditangkap, Terduga Pencuri Rp55 Juta Diduga Lolos dari Ruang Tahanan

Menurut warga, proyek pembangunan parit gotong gorong itu dilakukan pihak PU Deli Serdang pada tahun 2025 kemarin, tak diselesaikan dibiarkan mangkrak.

” Dulu kata kontraktornya akan diselesaikan cepat tapi sampai saat ini tak terealisasi, malah dibiarkan mangkrak sampai membayarkan masyarakat,” kata Dedi warga Desa Sekip.

Atas hal ini, Pengurus Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Sumut, Syarul Tanjung merasa prihatin dengan kinerja Pemkab Deli Serdang dalam melakukan proyek pembangunan dan mendesak dilakukan pengusutan oleh KPK, Kejaksaan ataupun Polda Sumut.

BACA JUGA..  Kajari P.Sidimpuan Hartadhi Christianto: Bersinergi dan Berkolaborasi, Jaga Integritas Hukum

” Ini tak profesional, kalau membangun infrastruktur tanggung dengan alasan keterbatasan anggaran tidak usah dikerjakan, malah efeknya itu tidak baik, seperti swakelola yang dulu bermasalah. Kita desak aparat penegak hukum usut proyek ini,” pintanya, Senin 20/7/2026.

Sementara menanggapi hal ini, Kepala Dinas SDABMBK atau Dinas PU Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar dalam keterangan persnya mengatakan terkait proyek pengerjaan pembangunan tali air di Jalan Pantai labu, Dusun Sadar Barat, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam yang belum selesai. Ia berjanji pengerjaan akan dituntaskan pada tahun 2026 ini.

BACA JUGA..  Swasembada Pangan, Plt Bupati Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI

Menurutnya, proyek tersebut sejak awal memang dikerjakan secara bertahap menyesuaikan kemampuan keuangan anggaran daerah. Tahap pertama selesai dikerjakan pada tahun 2025 kemarin sedangkan tahan kedua diselesaikan pada tender pekerjaan tahun ini juga.

Pembangunan dilakukan untuk memperlebar saluran air dengan kontruksi cor beton karena sebelumnya kondisi tali air dinilai masih sempit dan banyak sampah hingga fungsinya tidak maximal dapat mudah meluap dan menyebabkan banjir bila musim penghujan.

“Selain diperlebar, dibangun juga cor pada dinding saluran dan penutupnya agar terhindar dari sampah, ” pungkasnya.( Wan)

EDITOR : Putra