POSMETRO MEDAN – Dalami tiga perkara dugaan mega korupsi, tim gabungan Polri melakukan penggeledahan ada 12 lokasi di Jakarta dan Bogor.
Hasilnya, Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menemukan barang bukti bernilai fantastis.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan berbagai valuta asing, serta emas batangan dengan total berat mencapai 74 kilogram.
Di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan barang bukti berupa: 74 kilogram emas batangan;
Uang tunai USD 4.767.300; SGD 14.083.800; Rp100 juta; dan 2 bingkai foto keluarga.
Sementara dari sebuah money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang, antara lainnya Rp4.462.365.000; USD 84.356; SAR 17.595; SGD 83.394; THB 33.100; TRY 4.020; CNY 1.223; JPY 152.000; RM 212; INR 1.600; AED 640; KRW 61.000; GBP 40; BND 10; VND 150; dan NZD 100.
Di lokasi lain, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete, polisi mengamankan SGD 3.130.000; USD 889.965; dan Rp259.159.000.
Sedangkan dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, penyidik menyita Rp520 juta; dan USD133.000.
Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari 15 orang saksi guna mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Menurut Budi, penyidikan saat ini masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Hingga kini, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan penyidikan terhadap tiga perkara tersebut.
Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru seiring bertambahnya alat bukti yang berhasil dikumpulkan.
Di lain sisi, langkah Polri ini seolah bersinggungan dengan pihak kejaksaan. Terbukti, beberapa jam setelah pengungkapan tersebut, Kejagung langsung mengeluarkan untuk jajarannya se-Indonesia.
Kejagung meminta jajarannya untuk waspada, serta meningkatkan komunikasi secara detail.
Belum jelas apa keterkaitan kasus ini dengan kejaksaan, sehingga Kejagung langsung mengeluarkan surat rahasia, seakan seluruh kejaksaan dalam posisi terancam.(bbs)












