POSMETRO MEDAN – Satu unit rumah toko (ruko) sembako di Dusun VI, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, terbakar pada Kamis (2/7/2026) sekira pukul 00.30 WIB.
Selain menghanguskan toko beserta barang-barang di dalamnya, kebakaran juga menyebabkan pemilik toko, Suriono (57) tewas di kamar mandi.
Sementara itu, istri korban, Sari Gumanti (55) dan anaknya, Reza Surya Pratama (24) mengalami luka bakar.
Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba mengatakan, kebakaran yang menelan korban jiwa tersebut diduga dipicu pertengkaran antara Suriono dengan istrinya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan saksi Reza Surya Pratama, sebelum kebakaran terjadi pertengkaran antara kedua orang tuanya di dalam toko sembako merangkap tempat tinggal mereka,” terang Tamba.
Masih menurut keterangan Reza, ayahnya yang dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol mengancam akan membakar ibunya.
Ayahnya kemudian menyiramkan bahan bakar ke lantai dan menyalakan api menggunakan korek, sehingga api dengan cepat membesar dan membakar bangunan.
Begitu api membesar dan membakar isi toko, Reza langsung membangunkan istrinya dan menyelamatkan ibunya yang telah mengalami luka bakar.
Ketiganya berhasil lolos dari kobaran api, setelah menyelamatkan diri melalui pintu belakang sembari berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Mendengar teriakan minta tolong, warga berhamburan menuju lokasi kebakaran. Puluhan warga bahu-membahu memadamkan api. Namun, karena bangunan berisi bahan-bahan yang mudah terbakar, api terus membesar.
Kepala Desa Simpang Gambus, Idris Dele, begitu mengetahui peristiwa tersebut langsung menghubungi mobil pemadam kebakaran dan Polsek Lima Puluh.
Bersama masyarakat, kepala desa langsung mengevakuasi korban luka bakar ke RSU Bidadari menggunakan ambulans milik desa.
Tiga unit mobil damkar milik Pemkab Batu Bara yang tiba berupaya memadamkan api, sehingga api dapat dipadamkan setengah jam kemudian.
Berikutnya, Tim Inafis Polres Batu Bara bersama Kapolsek Lima Puluh dan Kanit Reskrim Ipda Hidayat mengevakuasi korban tewas ke RSU Bidadari dan melakukan olah TKP.
Tim juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, mengamankan barang bukti, memasang police line, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut guna melengkapi proses penanganan peristiwa tersebut.
“Dari hasil penyelidikan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari tindakan korban sendiri yang memicu munculnya api di dalam bangunan,” terang Tamba.
Sementara itu, belum diketahui kerugian material akibat terbakarnya ruko beserta barang dagangan berupa sembako dan sejumlah peralatan rumah tangga. Namun, kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. (bbs)












