Pencuri Besi Tower di Binjai Diciduk

oleh
oleh
Pelaku pencurian besi tower di Binjai.

POSMETRO MEDAN – Seorang pelaku pencurian besi tower milik PT Bach Multi Global (BMG) di Jalan Let Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, diciduk polisi.

Dia adalah seorang pria berinisial MI (24), warga Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Diketahui, aksi pencurian ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia, Jumat (19/6/2026), mengatakan pelaku ditangkap dari kediamannya di Kelurahan Payaroba pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB.

“Kami memadukan analisis rekaman CCTV di sejumlah titik, pendalaman digital forensik, serta informasi yang diperoleh dari masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku barulah dapat diketahui. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA..  Polisi Selidiki Kematian Mahasiswa di Sungai Tangkahan

“Pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477,” jelasnya. (bbs)