POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menorehkan pengungkapan kasus narkotika yang menyeret dua pria dalam dugaan jaringan peredaran ganja. Puluhan paket ganja siap edar berhasil disita dalam operasi di dua lokasi berbeda, Rabu (27/5/2026).
Kasus ini bermula dari laporan warga yang resah atas aktivitas mencurigakan di Kecamatan Siantar Sitalasari. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti aparat hingga berujung penangkapan pria pertama berinisial IWS (29) di Jalan Sitalasari, Kelurahan Bah Kapul, sekitar pukul 12.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket ganja seberat 21,66 gram yang disembunyikan di saku celana, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial G,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring, Minggu (31/5).
Pengakuan itu menjadi pintu masuk pengembangan kasus. Tim opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap pria berinisial GM (23) di kawasan Jalan Durian Gang Pulut Putih, Kelurahan Marihat Jaya.
Penangkapan GM tidak berhenti di lokasi pertama. Saat digeledah lebih lanjut di rumahnya dengan disaksikan perangkat lingkungan, polisi menemukan dugaan “gudang kecil” penyimpanan ganja. Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan paket ganja siap edar, satu plastik besar berisi ganja, serta uang tunai Rp300.000 yang diduga hasil penjualan.
Dalam pemeriksaan, GM mengakui seluruh barang tersebut miliknya dan menyebut mendapat pasokan dari seorang pria berinisial P yang berdomisili di Kota Medan.
Kini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Pematangsiantar bersama seluruh barang bukti. Polisi masih terus memburu jaringan di atasnya yang diduga sebagai pemasok utama.
Keduanya dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman pidana berat, termasuk Pasal 114 dan Pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009.
Penyidikan dipastikan belum berhenti. Polisi menegaskan kasus ini hanya “pintu awal” untuk membongkar jaringan peredaran yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara.
Editor: Oki Budiman












