POSMETRO MEDAN – Perang terhadap narkoba di Kota Binjai kembali memanas. Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menggerebek sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (23/5/2026).
Operasi gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Binjai Kompol Kusnadi bersama Kepala BNNK Binjai Ucok Fery Sembiring itu turut melibatkan unsur Polisi Militer TNI, menandakan keseriusan aparat dalam menekan jaringan narkoba yang meresahkan warga.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing EG (28), DS (40), serta seorang remaja perempuan berusia 16 tahun berinisial NY. Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Binjai.
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, petugas juga menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Di antaranya sabu seberat total kurang dari 1 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, hingga puluhan mancis yang diduga digunakan untuk konsumsi.
Namun yang mengejutkan, dari lokasi yang sama polisi juga menyita aset yang diduga terkait aktivitas ilegal tersebut: puluhan sepeda motor, satu sepeda listrik, perangkat komunikasi seperti radio HT dan ponsel, uang tunai lebih dari Rp1,4 juta, serta belasan mesin judi jenis jackpot dan tembak ikan.
Usai penggerebekan, petugas langsung meratakan lokasi yang diduga menjadi “barak narkoba” tersebut. Bangunan itu dibongkar dan dibakar di tempat sebagai bentuk pemusnahan agar tidak lagi dapat digunakan.
“Selanjutnya personel gabungan melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba tersebut lalu dimusnahkan dengan cara dibakar,” tegas Kasatresnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, Minggu (24/5/2026)
Pihak kepolisian menegaskan operasi serupa akan terus digencarkan untuk menutup ruang gerak jaringan narkoba yang diduga masih beroperasi di sejumlah titik rawan di wilayah Binjai.
Editor: Oki Budiman












