Pengedar Sabu Dibekuk di Atas Motor

oleh
Pria berinisial MAH diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN –  Peredaran narkotika di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, kembali diguncang. Seorang pria berinisial MAH (32) ditangkap personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (2/7/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi menyita lima paket sabu dengan berat bruto 8,20 gram yang diduga siap diedarkan, lengkap dengan timbangan elektronik, plastik klip, alat isap, uang tunai hasil penjualan, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Dumas Presisi. Warga menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Sumberjo Pasar I A, Kecamatan Torgamba, yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

BACA JUGA..  Bobol Ruang Guru & Kepala Sekolah, Dua Pemuda Simalungun 'Gol'

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menggerebek lokasi sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, petugas mendapati MAH tengah duduk di atas sepeda motor Honda Supra Fit hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sabu, telepon genggam, uang tunai Rp690.000, serta pipet kecil yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Pengembangan kasus pun dilakukan. MAH mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya. Polisi kemudian menggeledah kediaman tersangka dan menemukan tas berisi sejumlah paket sabu, timbangan elektronik, plastik klip kosong, serta pipet berbentuk sekop yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

BACA JUGA..  Motor Korban Kecelakaan Raib di Medan Selayang

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi lima plastik klip berisi sabu seberat bruto 8,20 gram, satu plastik kecil, empat plastik klip kosong, satu timbangan elektronik, dua pipet berbentuk sekop, satu dompet, satu tas selempang, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp690.000, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok di balik peredaran sabu tersebut.

BACA JUGA..  Nenek Marlina Diduga Dikriminalisasi, PH Minta Hakim PN Lubuk Pakam Cermat

Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam L., mengapresiasi keberanian masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).

Polisi memastikan akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan dan mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Editor: Oki Budiman