POSMETRO MEDAN – Masyarakat dikawasan Medan Deli berharap adanya perhatian pemerintah dan kepolisian karena dikawasan tersebut banyak truk melintas dengan kecapatan tinggi. Sehingga membuat masyarakat khawatir menjadi korban laka lantas.
Hal tersebut menjadi keluhan warga Medan kepada anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri saat menggelar pelaksanaan Sosper ke VI Tahun 2026 gelombang 1 produk hukum Pemko Medan Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggarahan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Pancing Pasar 4 Gg Sepakat, Kelurahan Mabar Hilir, Medan Deli, Sabtu (4/7/2026).
“Di Medan Deli ini banyak truk-truk yang keluar hilir mudik melintas dengan kecepatan tinggi. Sementara ini kawasan padat penduduk, kami khawatir akan terjadi laka lantas. Tolonglah, bagaimana mengatur truk-truk ini agar mengurangi kecepatan jika melintas belum lagi pas pagi saat anak-anak sekolah,” kata Fitri mewakili warga.
Mendengar keluhan dan keresahan warga tersebut, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lailatul Badri menyatakan akan segera melakukan kordinasi dengan Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Medan.
“Saya merupakan anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan yang bermitra dengan Dishub Kota Medan. Untuk solusi ini akan saya pertanyakan khususnya penempatan personil atau petugas Dishub pada saat jam-jam tertentu untuk mengatur kondisi arus lalu lintas dikawasan Medan Deli ini,” kata Lailatul Badri.
Dihadapan ratusan warga, wanita yang akrab disapa Lela ini juga meminta agar permasalahan tersebut menjadi perhatian serius pihak Satlantas Polrestabes Medan untuk juga menempatkan personilnya.
“Dalam hal ini tidak hanya Dishub Kota Medan yang kita minta ditempatkan personilnya.Tapi, ini juga menjadi utama pihak Satlantas Polrestabes Medan jadi kita perhatian khusus Bapak Kapolrestabes Medan melalui Bapak Kasatlantas juga turun menempatkan personilnya pada jam-jam tertentu,” ucapnya.
Sedangkan, dikawasan Medan Timur saat
menggelar pelaksanaan Sosper ke VI Tahun 2026 gelombang 2 produk hukum Pemko Medan Perda No 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggarahan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat II, Medan Timur.
Dimana, warga berharap agar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan segera turun tangan melakukan perbaikan dan penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Beberapa kawasan di Medan Timur saat ini tidak berfungsi atau padam.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Lailatul Badri menegaskan bahwa persoalan penerangan jalan merupakan kebutuhan penting masyarakat karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan keamanan lingkungan.
Dalam pemaparannya, wanita yang akrab disapa Lela ini menjelaskan bahwa Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan fasilitas pendukung transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Hal ini kata Lela, untuk memberikan edukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum pengguna jalan, mengatasi masalah kemacetan, dan mengoptimalkan fungsi rambu-rambu serta transportasi umum di Medan. (*)
Editor: Ali Amrizal












