POSMETRO MEDAN – Narkoba jenis Shabu 54.355,79 gram, pil ekstasi 8.981, liquid Catridge vape ( etomidate) 3.175 buah dan Happy Water 331 sachet hasil tangkapan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di musnahkan.
Acara Pemusnahan barang bukti Narkoba di pimpin Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana Sik dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, perwakilan Kejaksaan Deli Serdang, pengadilan Lubuk Pakam, Kodim 0204/ DS, Ketua MUI dan sejumlah pengurus Ormas keagamaan.
Dalam sambutannya, Kapolresta menyebutkan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari kinerja satuan reserse narkoba dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba sesuai dengan astacita no 7 Presiden Republik Indonesia.
“Dalam keberhasilan kinerja ini, kita dapat berikan apresiasi karena berhasil mengungkap jaringan bandar narkoba dengan barang bukti yang cukup besar, ” Sebut Kapolresta saat paparan yang digelar di Mapolresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, selasa 12/5/2026 pagi.
Kapolresta juga mengungkapkan dari bulan Januari-April 2026, Sat Narkoba telah mengungkap kasus tindak pidana narkotika sebanyak 150 kasus dengan jumlah tersangka 187 orang terdiri dari laki laki 179 orang, perempuan 7 orang dan anak anak 1 orang.
“Barang bukti berupa shabu 89.886,26 gram, ganja 4.408,5 gram, ekstasi 9.660 butir, liquid Catridge vape 3175 buah dan happy water 331 sachet. Adapun Pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan telah mendapatkan penetapan dari kejaksaan untuk langsung dimusnahkan, dengan sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan uji lab dan pembuktian di persidangan, ” Jelas Kapolresta.
Sementara Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menyampaikan apresiasi terhadap Polresta Deli Serdang yang telah memberantas peredaran natkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Tentunya Pemkab Deli Serdang mendukung hal ini.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kami mengapresiasi keberhasilan Polresta Deli Serdang dalam pengungkapan peredaran narkoba yang sangat banyak ini, tentunya kami sangat mendukung penyelamatan terhadap warga dilakukan Polisi dan aparat terkait lainnya. Komitmen kita bersama memberantas dan mencegah bahaya Narkoba di Kabupaten Deli serdang, ” Sebut Bupati.
Usai dipaparkan dan dilakukan pengetesan keaslian barang bukti, Kapolresta bersama Bupati dan para tamu undangan membakar barang bukti menggunakan mobil pemusnah milik BNNk Deli Serdang. ( Wan)
EDITOR : Putra












