Warga Nyanyi, Penjual ‘Garam Cina’ Dijemput Polisi

oleh
Pria berinisial RTP alias Kongo diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial RTP alias “Kongo” (48) tak berkutik saat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah di kediamannya di kawasan Jalan Sibolga–Padangsidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Senin (20/4/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan sekitar pukul 00.10 WIB itu, polisi menemukan paket narkotika siap edar berupa 100 gram ganja yang dibungkus kertas nasi serta 0,21 gram sabu dalam plastik klip bening. Sejumlah barang bukti lain turut diamankan, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, uang tunai Rp390 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel milik tersangka.

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Johannes Munthe mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Tim opsnal kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya,” katanya, Senin (20/4).

Dari hasil pemeriksaan awal, RTP mengaku memperoleh pasokan ganja dari seorang pria berinisial A di wilayah Sibolga. Namun saat dilakukan pengembangan, sosok yang disebut-sebut sebagai pemasok tersebut belum berhasil ditemukan dan kini masuk daftar pencarian polisi.

BACA JUGA..  Dua Pelaku Berbagi Peran, Gasak Scoopy Depan Rumah Warga

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan di balik peredaran narkotika tersebut guna memutus mata rantai peredarannya di wilayah hukum setempat.

Editor: Oki Budiman