POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Padanglawas kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkotika. Dalam operasi terarah yang digelar Sabtu (18/4/2026), empat pria diamankan terkait peredaran sabu di wilayah Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah atas aktivitas transaksi narkoba yang kian mencurigakan di desa tersebut. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim opsnal yang dipimpin Kanit I Ipda A. Sihotang, SH, dengan melakukan penyelidikan lapangan secara intensif.
Hasilnya, petugas lebih dulu meringkus dua tersangka, AH (20) yang diduga sebagai pengedar, serta RHD (21), di lokasi berbeda di Desa Ganal. Dari pengembangan cepat di lapangan, polisi kemudian bergerak ke Pasar Binanga dan menangkap AS (24) di kediamannya. Dari lokasi ini, sejumlah paket sabu turut ditemukan saat penggeledahan.
Jejak peredaran barang haram tersebut tak berhenti di situ. Pengembangan kasus membawa petugas hingga ke wilayah Kabupaten Padanglawas Utara, tepatnya Desa Portibi Julu, tempat tersangka AAS (35) akhirnya diamankan. Ia diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan ini.
Dari rangkaian penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto sekitar 10,12 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu berupa sendok dari pipet, sejumlah telepon genggam, hingga uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi narkoba.
Keempat tersangka kini telah ditahan di Mapolres Padanglawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Padanglawas melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K. Pohan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi sehingga pengungkapan kasus ini dapat berjalan cepat dan terarah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” ujarnya, Minggu (19/4).
Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa jaringan peredaran narkotika di wilayah Padanglawas masih aktif, namun aparat kepolisian terus memperketat langkah untuk memutus rantai peredarannya hingga ke akar.
Editor: Oki Budiman












