POSMETRO MEDAN — Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng birokrasi daerah. Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, Nur Erdian Ritonga (27), dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara, Selasa (14/4/2026).
Erdian ditangkap bersama seorang wanita bernama Heny Afrianti SE, pegawai PT Whiz Digital Berjaya.
Nama Erdian menjadi sorotan bukan hanya karena jabatannya, tetapi juga karena statusnya sebagai keponakan Wali Kota Tebingtinggi, Iman Irdian Saragih.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan dilakukan bersama seorang vendor penyedia layanan internet di Kota Medan.
“Iya bang, isunya ditangkap bareng vendor internet di Medan,” ujar sumber internal Dinas Kominfo Tebingtinggi, Rabu (15/4/2026) malam.
Tak berhenti di situ, aparat kepolisian bergerak cepat dengan menjemput Kepala Dinas Kominfo, Gojali Rahman (44), serta Kabid Aplikasi Informatika (Aptika), Dedi Saputra (39), dari kantor mereka pada malam yang sama.
“Kadis dan Kabid dijemput di kantor,” ungkap sumber tersebut, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Sehari berselang, giliran Bendahara Diskominfo Tebingtinggi, Krishna Meylando Martafancha (39), turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, setelah serangkaian pemeriksaan, tiga pejabat (Kadis, Kabid Aptika, dan Bendahara) dikabarkan telah dipulangkan.
Sementara itu, Nur Erdian Ritonga masih ditahan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut hingga kini.
“Kadis, Bendahara, dan Kabid Aptika sudah dipulangkan. Tapi Erdian masih ditahan,” tambah sumber.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Fery Walintukan membenarkan OTT dalam kasus ini.
“Ya benar, sedang didalami, nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ujar Kombes Fery kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4/2026).
REPORTER: Peter
EDITOR: Oki Budiman












