POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian buah kelapa sawit di Jalinsum Pertanian, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FP (21), warga Gunting Saga, usai tertangkap membawa hasil curian bersama komplotannya.
Peristiwa terjadi Sabtu dini hari (11/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, saat sebuah truk bermuatan sawit milik korban Nikodemus Sianipar (30), warga Aek Kanopan, diduga dibobol. Terpal penutup truk disobek, dan sebagian muatan raib di tengah perjalanan.
Kecurigaan korban bermula ketika melintas di lokasi dan mendapati buah sawit berserakan di pinggir jalan. Saat berhenti memeriksa, korban memergoki tiga orang tengah mengumpulkan hasil curian. Para pelaku langsung melarikan diri, namun satu orang berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di Simpang Lingkungan Panjang Bidang sekitar pukul 06.00 WIB.
Dari hasil interogasi, FP mengaku beraksi bersama tiga rekannya berinisial D, R, dan N yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra tanpa pelat, 16 janjang sawit, dan satu terpal truk yang rusak.
Kapolsek Kualuh Hulu melalui Unit Reskrim menegaskan kasus ini masih dikembangkan. Sementara itu, FP kini mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.
Editor: Oki Budiman












