Hampir 10 Kg Sabu Dimusnahkan Polres Asahan

oleh
Pemusnahan barang bukti narkotika. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Pemusnahan hampir 10 kilogram sabu dan ratusan cartridge vape berzat berbahaya oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menjadi penegasan keras: perang terhadap narkotika di daerah belum usai—dan taruhannya adalah masa depan generasi muda.

Dalam kegiatan yang digelar Selasa (31/3/2026), aparat memusnahkan 9.900 gram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, zat yang kian marak disalahgunakan.

Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan satu kasus dengan tiga tersangka, sepanjang Februari hingga Maret 2026.

BACA JUGA..  Hendak Jual Sabu, Pria di Pantai Cermin Disergap Polisi

Tak sekadar seremoni, langkah ini menyimpan pesan kuat. Polisi hanya menyisihkan sekitar 100 gram sabu dan 64 cartridge sebagai sampel pembuktian di pengadilan.

Selebihnya dimusnahkan—untuk memastikan tidak ada celah sekecil apa pun bagi barang haram itu kembali beredar.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen nyata institusinya. Ia menyebut, jika barang bukti tersebut lolos ke pasaran, dampaknya bisa menghancurkan ribuan kehidupan.

BACA JUGA..  Warga Berikan Informasi, Tukang 'Pompa' Ditangkap Polisi 

Perhitungan kepolisian menyebutkan, lebih dari 10.750 jiwa berpotensi terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Angka ini bukan sekadar statistik—melainkan gambaran nyata betapa luasnya jangkauan peredaran narkoba yang berhasil diputus.

Di sisi lain, muncul fenomena baru yang patut diwaspadai: peredaran cartridge vape yang mengandung zat berbahaya. Modus ini menandakan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi, menyasar kalangan muda dengan cara yang lebih terselubung dan “modern”.

BACA JUGA..  Penambang Ilegal di Lahan Negara Disikat Tim Keamanan PTPN I Regional 1, 7 Orang Diserahkan Ke Polisi

Polres Asahan menegaskan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum, disaksikan berbagai pihak untuk menjamin transparansi. Namun aparat juga menyadari, upaya ini tidak akan cukup tanpa dukungan publik.

Pesan pun ditegaskan: masyarakat harus menjadi garda terdepan. Melaporkan aktivitas mencurigakan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk memutus rantai peredaran narkotika yang kian kompleks.

Editor: Oki Budiman