Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar

oleh
Paparan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Deli Serdang.

POSMETRO MEDAN — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp7 miliar dimusnahkan di depan Aula Terbuka Mapolresta Deli Serdang, Lubuk Pakam, Kamis (5/3/2026).

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK, didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini SIK, serta dihadiri sejumlah pejabat dan stakeholder terkait.

Dalam paparannya, Kapolresta menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 9 kasus narkotika dengan total 12 orang tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA..  Empat Bulan, 31 Kasus & 43 Tersangka Dibekuk: Polres Dairi Gempur Peredaran Narkoba

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu seberat 34.774,06 gram

  • Pil ekstasi sebanyak 500 butir

  • Ganja seberat 5.064,15 gram

“Barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari sembilan kasus oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang dengan dua belas tersangka,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi pengungkapan terbesar Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di awal tahun 2026. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil menangkap bandar besar berinisial Peter Tarigan, yang diduga menjadi salah satu jaringan utama peredaran narkoba di wilayah tersebut.

BACA JUGA..  Tak Ada Celah Kriminalitas, Patroli 3 Pilar Jaga Ketertiban

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang, guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan kembali.

Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri Kasat Narkoba Kompol Fery Kusnadi, Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, awak media, serta sejumlah unsur stakeholder lainnya.

BACA JUGA..  Berkendara Lebih Tenang, Ini Cara #cari_aman untuk Pengendara Wanita

Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Peredaran narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah Deli Serdang,” tegasnya.

Dengan pengungkapan ini, Polresta Deli Serdang berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda.(*)

EDITOR: Putra