Rico Waas: Teknologi Harus Permudah Masyarakat

oleh
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan silaturahmi Kakanwil DJP Sumut I, Belis Siswanto beserta jajaran di Rumah Dinas Wali kota Medan, Rabu (4/3/2026).

POSMETRO MEDAN – Upaya memperkuat kepatuhan pajak masyarakat terus didorong Pemerintah Kota Medan. Salah satunya melalui penguatan sinergi dengan otoritas perpajakan.

Hal itu terlihat saat Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I, Belis Siswanto, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Medan dan otoritas pajak dalam mendorong kesadaran serta kepatuhan pajak masyarakat.

Dalam diskusi itu, Rico Waas menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.

BACA JUGA..  Beri Hunian yang Layak, Zakiyuddin Harahap Sarankan Bangun Rusun Warga Pinggiran Sungai

Ia secara khusus mengapresiasi implementasi sistem Coretax yang dinilai membawa terobosan besar dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan perpajakan.

“Teknologi hadir untuk memudahkan. Kami siap mendukung penuh agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani, tetapi justru terbantu dalam membayar dan melaporkan SPT tepat waktu,” kata Rico.

Menurutnya, digitalisasi layanan pajak harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi kemudahan akses maupun kecepatan pelayanan.

Pajak Harus Humanis

Tidak hanya menekankan aspek teknologi, Rico Waas juga mengingatkan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pengelolaan pajak.

Ia menilai, pemerintah dan otoritas pajak perlu memahami berbagai kendala yang mungkin dihadapi masyarakat ketika belum memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak membayar pajak tanpa kita mengetahui permasalahannya. Apakah karena kendala keuangan atau faktor lain. Komunikasi harus dibangun,” ujarnya.

BACA JUGA..  Penjual Sabu di Langkat Pindah Tempat Tidur 

Rico juga menegaskan bahwa Pemko Medan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan DJP untuk mencari solusi atas berbagai kendala tersebut.

DJP Siapkan Layanan Cadangan

Sementara itu, Belis Siswanto mengatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus upaya memperkuat sinergi antara DJP dan Pemerintah Kota Medan.

Menurutnya, Pemko Medan selama ini telah memberikan dukungan signifikan dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemko Medan dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak,” kata Belis.

Belis juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan jaring pengaman layanan apabila sistem Coretax mengalami kendala bagi sebagian pengguna.

BACA JUGA..  OPD Tidak Jalankan Perintah Wali Kota Awasi PBG

Sebagai alternatif, DJP tetap menyediakan layanan e-form yang dapat dimanfaatkan oleh instansi, lembaga maupun perusahaan untuk pelaporan pajak.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Medan turut didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Medan, di antaranya Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, Kepala BKAD Muhammad Ashari Lubis, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan fondasi penting bagi pembangunan kota.(*)

EDITOR: Ali Amrizal