Pedagang UMKM Simpang Kayu Besar Akan Direlokasi ke Lahan Eks Gudang Sentral PTPN 1

oleh
Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meninjau lahan di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1.

POSMETRO MEDAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berencana akan merelokasi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan di kawasan Simpang Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa atau Simpang Kayu Besar ke tempat yang baru.

Tempat baru yang dipilih dan disiapkan adalah di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1, seluas 5.000 meter persegi di Jalan Limau Manis, Pasar XIII, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

“Para pelaku UMKM harus mendapatkan tempat yang layak, aman, dan tertib yaitu di lahan relokasi di area eks Gudang Sentral PTPN 1 Regional 1,” ucap Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan, Jumat (20/2/2026).

Dijelaskan, seluruh UMKM di pinggiran Jalan Limau Manis dan depan Alun-Alun Tanjung Morawa berpeluang akan menempati kawasan baru tersebut agar terpusat dalam satu sentra.

Menurut Bupati, bangunan di kawasan eks gudang tidak akan mengganggu struktur utama. Revitalisasi akan dilakukan secara bertahap, termasuk pemugaran fasilitas pendukung, seperti musala dan toilet agar lebih representatif.

BACA JUGA..  Komitmen Pemkab Langkat Percepat Pendataan Huntap Korban Bencana

“Nanti semua UMKM kita letakkan di sini. Lahannya cukup luas dan tidak mengganggu bangunan utama eks gudang PTPN yang ada,” ucap Bupati.

Ke depan, lokasi tersebut direncanakan akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat, sehingga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat desa sekaligus menciptakan tata kelola yang lebih profesional.

Penataan tersebut akan melibatkan kolaborasi lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), serta Dinas Koperasi dan UKM.

BACA JUGA..  Dandim 0204/DS Buka Persami KKRI Gelombang VI Tahun 2026

Ikut serta dalam peninjauan tersebut, Kabag Manajemen Aset PTPN 1 Regional 1, Taufan Sidabalog; Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dr Dra Hj Miska Gewasari MM; Kepala Dinas Perkimtan, Yeti Sembiring; Kepala Dinas Cikataru, Rahmadsyah; Kabag Tata Pemerintahan (Tapem), Adi Winarto, dan lainnya( Wan)

EDITOR : Putra