7 Begal Diringkus, 5 Orang Ditembak

oleh
oleh

 

 

POSMETRO MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal meringkus tujuh pelaku begal, lima diantaranya ditembak. Mereka adalah VRM (20), JF (20), CPR (21), MF (18), DPD (22), AJW (17) dan HBS (31).

 

“Bahwa tersangka begal ini ada 7 orang yang berhasil kami amankan, 1 di antaranya adalah penadah, penampung atau penerima hasil dari kejahatan,” jelas Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H.M.H, Senin (1/12/2025).

BACA JUGA..  Residivis Kembali Berulah, Dua Ponsel Raib dalam Sepekan

 

Salah satu pelaku diserahkan kepada Polsek Medan Tembung, mengingat tersangka tersebut tidak ikut beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

 

“Hasil pemeriksaan secara mendalam, mereka mengakui sudah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan di 24 TKP, seputaran Kota Medan, bahkan ada beberapa TKP yang dilakukan di luar daerah Kota Medan,” ungkap Kapolsek Sunggal.

BACA JUGA..  Residivis ‘Rayap Besi’ Ditangkap Polsek Medan Timur

 

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni 4 (Empat) unit Hendpone, Uang Rp. 7.500.000, 4 (Empat) unit Sepeda Motor Honda Beat, dan 1(satu) buah Jaket Warna Biru Liris Putih.

 

“Komplotan specialis begal ini disangkakan dengan Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana dan terancam 9 tahun penjara,” tegasnya.(oki)