example bannerexample bannerexample banner

Pemko Binjai Ikuti Sosialisasi Pedoman Indikator Monitoring MCP Tahun 2025

oleh
Pemko Binjai Ikuti Sosialisasi Pedoman Indikator Monitoring MCP Tahun 2025

POSMETROMEDAN.COM – Mewakili Wali Kota Binjai, Inspektur Kota Binjai Drs. Eka Edi Saputra, bersama Kepala BPKPD Kota Binjai Erwin Toga Tua Purba S.Sos. M.SP, Plt. Sekretaris Bapperida Kota Binjai Astried Wulan Sary, S.Sos., M.I.Kom, dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Binjai Muhammad Zurqani, SE, SH., mengikuti sosialisasi indikator Monitoring Center For Prevention (MPC) secara daring di Binjai Commad Center (BCC), Senin (17/3).

BACA JUGA..  Dinas Ketahanan Pangan dan OPD Teknis Akan Sidak RPA Ilegal di Binjai Utara

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran MCP KPK Tahun 2025 yang dilakukan pada tanggal 5 Maret 2025 beberapa hari yang lalu.

example banner

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah I, mengatakan, MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi. Dalam paparannya, Direktur Korsup Wilayah I menegaskan, bahwa di tahun 2025 MCP mencakup delapan fokus area, yaitu Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Publik, Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Optimalisasi Pajak Daerah, dan Perizinan.

BACA JUGA..  RPA Skala Besar Beroperasi Secara Ilegal di Binjai Utara, Produksi 1.000 Ekor Ayam per Hari untuk Pasokan Dapur MBG

Dalam hal ini, Pemerintah Kota Binjai berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pencegahan korupsi.(rls/putra)